Memalukan! Dua Dosen Universitas Islam Negeri Semarang Terlibat Kasus Suap Hampir Satu Miliar

Detiknet - Dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, diadili atas dugaan menerima suap sebesar Rp830 juta.

Amin Farih yang merupakan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Adib yang menjabat Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang, diduga melakukan tindak pidana suap dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.




Mengutip Antara, Jaksa Penuntut Umum Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Selasa (23/8) menjelaskan tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2021 tersebut bermula ketika FISIP UIN Semarang menjalin kerja sama dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Amin Farih diketahui menjabat sebagai pengarah, sementara Adib menjabat sebagai ketua panitia seleksi ujian calon perangkat desa. Selama seleksi, keduanya dimintai kisi-kisi soal ujian oleh terdakwa Imam Jaswadi, Kepala Desa Cangkring yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan kepala desa se-Kabupaten Demak.

Bersama mantan Wakapolsek Karanganyar, Kabupaten Demak, yang telah dipindah tugas ke Polres Banjarnegara, Iman dilaporkan memberikan uang kepada Amin dan Adib sebanyak Rp830 juta. Jumlah itu diberikan dalam dua tahap untuk kisi-kisi jawaban soal ujian dalam seleksi perangkat desa tersebut.

0 Response to "Memalukan! Dua Dosen Universitas Islam Negeri Semarang Terlibat Kasus Suap Hampir Satu Miliar"

Post a Comment