Detiknet_Sudin Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Timur tidak berkomentar terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan eks Kepala Seksi PTK Sudindik Jakarta Timur I berinisial RW.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli Siregar mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lantaran kasus ditangani tingkat Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Maaf saya tidak bisa memberikan informasi terkait ini karena sedang ditangani Dinas," kata Linda saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya beredar informasi penerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dimintai pungli oleh pejabat Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer yang menjadi korban Pungli.
Modusnya dengan memberikan SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya seorang guru KKI.
SK yang diduga asli tapi palsu (aspal) tersebar dan ditandatangani pejabat Disdik DKI Jakarta dengan Pungli berkisar Rp5-Rp35 juta, total guru honorer yang menjadi korban penipuan sebanyak 70 orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan kasus dugaan Pungli ini kini sudah ditangani Inspektorat, dan bila terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai perbuatan.
"Nanti akan kami lihat sejauh mana kasusnya, akan kami cek. Memang ini harus hati-hati, lihat kebenarannya, nanti ada sanksi dari inspektorat," tutur Riza.
Sumber : TRIBUNJAKARTA.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Respons Pemerintah Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer"
Post a Comment