Misteri keluarnya uang dari rekening Brigadir J tersebut diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Detiknet - Heboh bagaimana 'orang mati' bisa melakukan transaksi seperti yang dipertanyakan Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kasus meninggalnya Brigadir J semakin mengundang perhatian publik.
Siapa yang melakukan transaksi dari rekening Brigadir J?
Agar lebih terang benderang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri soal informasi adanya transaksi dari rekening Brigadir setelah meninggal dunia.
Diketahui, pihak Brigadir J menyebut transaksi itu diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda menerangkan pihaknya melakukan penelusuran soal informasi tersebut sebelum adanya permintaan dari pihak Brigadir J.
"Kami tidak pernah menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan permintaan pengacara orang-orang yang berkasus," kata Ivan kepasa Tribunnews.com, Rabu (17/8/2022).
"Informasi yang kami peroleh dari masyarakat, akan memperkaya sumber data kami saja. Memang kami membutuhkan banyak sumber informasi dlm rangka penelusuran transaksi (follow the money), namun tanpa itupun kami tetap akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan berdasarkan UU No. 8/2010," sambungnya.
Di samping itu, Ivan menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dalam melakukan proses analisis yang dilakukan.
"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima oleh PPATK," bebernya.
4 Rekening Brigadir J
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp 200 juta.
Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.
Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Setelah Heboh Orang Mati Transaksi dari Rekening Brigadir J, PPATK Cek Siap Kuras Uang dari ATM

0 Response to "Setelah Heboh Orang Mati Transaksi dari Rekening Brigadir J, PPATK Cek Siap Kuras Uang dari ATM"
Post a Comment