Inilah Transformasi Pola Rekrutmen Guru

Detiknet - Berbagai kebijakan dibuat pemerintah untuk menggenjot kualitas pendidikan nasional. Kebijakan teranyar adalah dengan diluncurkannya Program Merdeka Belajar yang hingga kini telah berada pada episode ke-21. Konon, kebijakan yang digagas oleh Nadiem Makarim itu bertujuan untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul yang memiliki profil pelajar Pancasila.

Namun sayang, dari seluruh episode Merdeka Belajar tersebut, hanya ada satu episode saja yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas guru: Episode 5, Guru Penggerak. Sementara guru merupakan unsur terpenting dalam dunia pendidikan. Guru ibarat roda, menjadi penggerak pendidikan. Maju mundurnya kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru. Maka idealnya, porsi untuk guru tidak cukup hanya satu episode saja.




Bahkan jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kualitas pendidikan nasional, maka yang seharusnya didahulukan bukanlah kebijakan Merdeka Belajar, tetapi kebijakan memerdekakan guru. Negara-negara yang pendidikannya telah maju, seperti Jepang atau Finlandia, misalnya, melakukan hal yang sama. Hal pokok yang mereka kerjakan bukanlah menggonta-ganti kurikulum, namun terlebih dahulu memperbaiki kualitas guru-gurunya.

Sebab ketika guru berkualitas, mereka akan mampu mengembangkan kurikulumnya sendiri tanpa harus diintervensi pemerintah. Namun jika sebaliknya, mereka tidak akan dapat berbuat banyak. Bahkan ketika pemerintah menyiapkan kurikulum terbaik pun, guru-guru akan kesulitan mengimplementasikannya. Kurikulum Merdeka, misalnya, ada banyak guru yang mengeluh kesusahan menerapkannya, jika tidak ingin disebut menyerah.

Puluhan episode dalam kebijakan Merdeka Belajar, menurut saya, masih belum menyentuh permasalahan pokok pendidikan (masalah di hulu). Namun, lebih pada penyelesaian masalah-masalah di hilir saja. Jika kebijakan semacam itu, yang telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, masih tetap dipertahankan, impian pendidikan berkualitas sangat mungkin hanya sekadar angan-angan saja yang kita tak tahu kapan angan-angan itu akan terwujud.

Kebijakan terkait penyelesaian permasalahan guru, harus ditempatkan pada posisi puncak. Salah satunya adalah dengan mengubah pola perekrutan guru. Mayoritas guru saat ini, terlebih di sekolah-sekolah negeri, perekrutannya belum sepenuhnya memperhatikan tingkat kompetensi kepribadian, pedagogis, sosial, dan profesional mereka, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Terlebih guru-guru yang berstatus honorer, mereka kerap diterima di sekolah-sekolah bukan karena mereka berkualitas, namun karena faktor kedekatan dengan kepala sekolah, atau titipan dari pejabat dinas pendidikan atau pejabat-pejabat daerah lainnya. Bahkan tidak jarang pula ada guru honorer yang dititipkan oleh kepala daerah. Adanya iming-iming akan diangkat jadi ASN menjadi salah satu penyebab maraknya aksi titip-menitip itu.

Hal semacam ini sudah lama terjadi. Bahkan penerimaan calon guru PNS, pelaksanaannya baru mulai membaik dan lebih transparan sejak 2013 dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Sebelumnya, ada banyak pelamar harus menyogok agar diterima menjadi guru PNS. Dan mereka yang menyogok itu masih aktif sebagai guru hingga sekarang. Maka kita dapat membayangkan bagaimana kualitas pembelajaran berlangsung di ruang-ruang kelas.

LANJUT BACA HALAMAN 2


Informasi terbaru lainya dibawah ini .



0 Response to "Inilah Transformasi Pola Rekrutmen Guru"

Post a Comment