Detiknet.my.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kabar yang kurang mengenakkan. Kabar ini kemungkinan besar akan membuat kalangan tenaga honorer gigit jari..
Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Yoga dalam keterangan resminya mengemukakan pendataan non-ASN dilakukan hanya untuk memetakan tenaga non-ASN di lingkungan sejumlah instansi pemerintahan.
"Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," kata Paulus, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut, kata Paulus, dengan berakhirnya masa pendataan tenaga non-ASN pada 30 September 2022 lalu, instansi telah mengumumkan hasil pendataan tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, serta untuk mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.
Jika dalam uji publik tersebut terdapat perbaikan data, maka dapat dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.
Paulus lantas meminta tenaga non ASN, untuk tetap bekerja dan berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan pengangkatan menjadi seorang ASN. Menurutnya, tidak ada satu pun pihak ketiga yang bisa mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

0 Response to "Kabar Terbaru Dari BKN, Ini Akan Membuat Honorer GIgit Jari"
Post a Comment