Budi Sadikin menuturkan, masih banyak pemerintah daerah yang belum mau mengajukan formasi karena alasan anggaran.
Sementara itu, Nadiem Makarim menyebutkan 3 skema kebijakan Kemdikbud, dalam memenuhi kebutuhan formasi PPPK Guru 2023.
Di mana Skema kebijakan pertama ialah, bila dalam bulan Februari hingga Maret 2023, formasi kebutuhan ASN-PPPK belum diterima 100% dari pemda, maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.
Jadi, pemerintah pusat yang bakal mengajukan dan menetapkan formasinya.
Skema kedua, akan ada aturan pada UU APBN dan Peraturan Menkau yang mengatur soal anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK, tidak bisa digunakan untuk hal lain.
Dengan itu, pemerintah daerah mau tidak mau harus memakai anggaran gaji dan tunjangan PPPK, sesuai alokasinya.
Skema ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK hanya bakal ditransfer ke pemerintah daerah, pada saat pengangkatan telah terjadi.
Dengan tiga skema tersebut, pihak Kemendikbud berharap mampu memenuhi kebutuhan PPPK Guru 2023.
Sumber : (https://www.ayobandung.com).
Demikian semoga bermanfaat .
0 Response to "Guru Honorer yang Belum Penempatan Jangan Sedih, Nadiem Akan Prioritaskan jadi PPPK 2023 Bagian2"
Post a Comment