Berikut 5 fakta gaji PNS 2024 yang dirombak naik 8 persen. Supaya tidak gagal paham, simak 5 fakta penting gaji PNS tahun 2024 yang akan cair 1 Desember.
Jelang akhir tahun 2024 info soal gaji PNS makin sering diwartakan, mulai dari prosentase kenaikan, nominalnya, juga tanggal pembayarannya.
Supaya tidak salah paham, inilah 5 fakta gaji PNS 2024 mulai golongan I sampai IV seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan I antara Rp1.685.700 - Rp2.901.400, gaji PNS golongan II antara Rp2.184.000 - Rp4.125.600.
Lalu gaji PNS golongan III antara Rp2.785.700 - Rp5.180.700, dan gaji PNS golongan IV mulai dari Rp3.287.800 sampai Rp6.373.200 per bulan.
Perlu diketahui besaran gaji PNS 2024 tersebut tidak termasuk tunjangan, jadi hanya nomimal pokoknya saja.
Berikut adalah 5 fakta terkait gaji PNS 2024.
1. Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen
Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 besaran gaji PNS 2024 semua golongan sudah dirombak, naik sebesar 8 persen dari gaji PNS 2023.
2. Gaji PNS 2024 Terendah Rp1.685.700
Gaji terendah PNS tahun 2024 sebesar Rp1.685.700 per bulan. Gaji terendah PNS 2024 diterima oleh para PNS golongan Ia.
3. Gaji PNS 2024 Tertinggi Rp6.373.200
Gaji tertinggi PNS tahun 2024 sebesar Rp6.373.200 per bulan. Besaran gaji tertinggi PNS 2024 diterima oleh para PNS golongan IVe.
4. Gaji Terakhir PNS 2024 Cair Tanggal Merah
Gaji terakhir PNS pada 2024 dibayarkan pada hari Minggu 1 Desember, tepat pada pada tanggal merah.
5. Gaji PNS 2024 Naik Tahun 2025
Gaji PNS 2024 akan naik pada 2025. Besarannya belum ada bocoran, tetapi pemerintah sudah menyiapkan anggarannya.
Supaya tidak gagal paham itulah 5 fakta soal gaji PNS 2024 yang sudah dirombak, naik 8 persen sejak Maret lalu.
0 Response to "Berikut ini 5 Fakta Gaji PNS 2024, Naik 8 Persen!"
Post a Comment