Kenaikan gaji guru Rp2 juta yang selama ini menjadi perbincangan hangat dan sangat dinantikan seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
Namun fakta terbaru yang dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dijamin bakal banyak guru yang kecewa.
Baca Juga : 
Fakta baru kenaikan gaji guru tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers terbaru.
Ternyata, kenaikan gaji guru yang sudah sangat dinantikan tenaga pendidik itu bukan berada di bawah kewenangan Kemdikdasmen.
Mendikdasmen menjelaskan, bahwa gaji guru, baik guru sekolah negeri maupun guru swasta, memiliki mekanisme yang berbeda.
Selain itu juga melibatkan instansi lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Kalau menaikkan gaji guru PNS, itu bukan kewenangan kami. Itu ranahnya Kementerian Keuangan atau MenPAN RB. Sedangkan guru di swasta, gajinya tergantung pada kebijakan yayasan masing-masing," ungkapnya.
Meski demikian, Kemdikdasmen berfokus meningkatkan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi yang sudah disetujui DPR.
"Dengan sertifikasi, guru akan mendapatkan tunjangan tambahan di luar gaji pokok," jelas dia.
"Skema ini menjadi prioritas program, dan jumlahnya cukup besar, melibatkan lebih dari 600 ribu guru di seluruh Indonesia," sambungnya.
Namun, sejumlah tantangan masih mengemuka.
Guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kerap kali dihadapkan pada persoalan jam mengajar yang tidak sesuai.
Hal ini pula yang menyebabkan guru sulit memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan.
Selain itu, banyak guru swasta yang ditarik ke sekolah negeri, menyebabkan kekurangan tenaga pengajar di sektor swasta.
Lebih parahnya lagi, isu pungutan liar dalam proses rekrutmen guru PPPK juga mencuat.
"Ada yang melaporkan harus membayar hingga Rp15 juta untuk bisa masuk," bebernya.
"Namun, sekali lagi, rekrutmen PPPK bukan di bawah kewenangan kami, melainkan Kementerian PAN-RB dan pemerintah daerah," tambahnya.
Dengan berbagai tantangan ini, Kemdikdasmen akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi.
"Segala upaya akan kami lakukan demi kesejahteraan guru. Namun keputusan besar seperti kenaikan gaji tetap bergantung pada anggaran negara," tutupnya.
Informasi terbaru ini tentu saja membuat para guru merasa kecewa lantaran isu kenaikan gaji guru Rp2 juta selama ini sudah sangat ditunggu-tunggu relisasinya.
0 Response to "Dijamin Kecewa Nasional, Fakta Baru Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Ternyata Salah Paham, Ini Penjelasan Terbaru Mendikdasmen"
Post a Comment