Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?

 Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.


Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan.
Dan salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi.



Tujuannya Bagus, Tapi Implementasi Penuh Kecurangan
Pengamat Pendidikan Ina Liem menilai pernyataan Gibran terlalu buru-buru. Harusnya dikaji dulu berdasarkan data nasional.

"Zonasi kan tujuannya bagus, hanya implementasinya yang dipenuhi kecurangan," kata Ina, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan, bertahun-tahun belum ada Pemda yang berhasil mengatasi masalah percaloan jual beli kursi PPDB dan kecurangan data.

"Tapi saya tidak mau buru-buru menghakimi dulu, jadi kita tunggu solusi yang ditawarkan Mas Gibran sebagai pengganti zonasi kalau memang dihapus."

Ia menjelaskan, secara prinsip zonasi harus tetap ada karena kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, bukan hanya anak-anak yang pintar saja.

"Namun, solusi dan komposisi di tiap daerah harusnya tidak bisa disamakan, mengingat ketimpangan yang ada."

Ina menjelaskan, ada beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini. Mulai dari pemetaan zonasi yang lebih dinamis dimana bisa menggunakan teknologi daripada mengandalkan data dari Pemda yang belum tentu akurat.

Lalu, penyadaran dan edukasi masyarakat yang selama ini sangat kurang. Selanjutnya transparansi sistem penerimaan dengan teknologi.

"Kemudian kolaborasi dengan sekolah swasta, dengan sistem beasiswa. Dan terakhir bisa membentuk tim independen untuk memantau pelaksanaan PPDB dan memberi rekomendasi berbasis data," ucapnya. 

Harus Dievaluasi

Sementara Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti,  Trubus Rahadiansyah mengatakan jika PPDB zonasi tidak dihapus, maka harus disesuaikan dan dievaluasi lagi. Sebab, selama ini banyak sekolah-sekolah yang justru tak mendapat murid.

Trubus mengatakan, sisi positif dari zonasi adalah merata. Di mana semua sekolah sesuai dengan KTP murid, orangtua, domisili, dan sekolah yang terdekat.

"Nah, masalahnya, sisi negatif atau yang rugi itu sekolah-sekolah yang jauh dari permukimannya itu. Kalau jauh, kan berarti enggak ada murid jadinya," kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).

Ia melanjutkan, solusi terbaik adalah zonasi dipertahankan, tapi harus disesuaikan dengan sekolahnya.

"Evaluasi dulu, karena banyak juga sekolah-sekolah yang akhirnya tidak dapat murid," tutupnya.

0 Response to "Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?"

Post a Comment