KemenPAN RB dan DPR RI telah sepakat akan segera menuntaskan persoalan tenaga honorer di Indonesia.
Hal tersebut mengingat sebentar lagi batas waktu penuntasan tenaga honorer akan datang yakni di bulan Desember 2024.
Baca Juga :
Batas waktu penuntasan tenaga honorer tersebut telah termuat dalam UU ASN 2023 yang kini telah resmi berlaku.
MenPAN RB Rini widyantini telah menetapkan penuntasan tenaga honorer ini akan ditempuh melalui seleksi PPPK 2024.
Sehingga pada tahun ini mekanisme pendaftaran hingga penentuan kelulusan pada seleksi PPPK sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini pendaftaran seleksi PPPK dibagi menjadi 2 tahap yang dikhususkan untuk tenaga honorer tertentu.
Pendaftaran tahap 1 ditujukan untuk pelamar prioritas, Eks THK-2, dan tenaga honorer database BKN.
Sedangkan untuk tahap 2 ditujukan untuk non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun dan alumni PPG.
Adapun tingkat kelulusan pelamar PPPK 2024 ditentukan berdasarkan perangkingan menurut skala prioritas.
Perlu diketahui bahwa yang menjadi prioritas khusus pengangkatan PPPK 2024 ini adalah tenaga honorer Eks THK-2.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman pada pengangkatan PPPK tahun ini akan menghabiskan honorer Eks THK-2 terlebih dahulu.
Apabila terdapat 15 formasi jabatan di dilamar oleh 10 Eks THK-2 dan 5 honorer database BKN maka dipastikan semua pelamar Eks THK-2 akan menempati 10 urutan atas.
Dengan kondisi tersebut seluruh pelamar Eks THK-2 akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan sisanya diberikan untuk kategori lain.
Hal tersebut tetap berlaku meskipun nilai ujian dari Eks THK-2 lebih kecil dari tenaga honorer kategori lain.
Dengan mekanisme tersebut diharapkan semua tenaga honorer Eks THK-2 bisa terangkat sebagai PPPK penuh waktu dan kesejahteraan mereka menjadi lebih baik.
Meskipun mendapat keistimewaan sedemikian rupa namun pelamar Eks THK-2 tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.
0 Response to "Keputusan Final MenPAN RB: Semua Tenaga Honorer Kategori Ini Diangkat Sebagai PPPK 2024 Penuh Waktu, Kamu Termasuk?"
Post a Comment