Buntut Tim Bayangan, Vox Populi: Nadiem Makarim Tak Percaya ASN Kemdikbud Bagian 2

 “Dia bilang disana bukan vendor, di rapat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) justru mengatakan kalau organisasi bayangan (tim bayangan) ini vendor. Bagaimana mungkin bangsa ini mempercayakan pendidikan, pembangunan karakter pada pejabat yang mempermalukan bangsa dengan berbohong di forum internasional?” tutur Indra. 

Menurut dia, organisasi bayangan atau tim bayangan ini berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) dan regulasi yang ada. Misalnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Apalagi Nadiem mengatakan bahwa manajer produk (product manager) hampir setara dengan direktur jenderal (dirjen) di Kemendikbudristek. 

“Ini benar-benar merusak tatanan kenegaraan. Harus diingat bahwa, beliau adalah seorang menteri bukan CEO (chief executive officer) perusahaan swasta lagi yang bisa diatur sesuka hati,” kata Indra. 

Dia menambahkan, saat lembaga seperti DPR tidak tahu keberadaan organisasi bayangan atau tim bayangan ini, artinya merupakan bentuk pelecehan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Lalu, juga merusak suasana kerja di Kemendikbudristek. 

“Sudah mulai banyak yang curhat kalau ASN Kemendikbudristek sangat tidak nyaman dengan kehadiran organisasi bayangan ini. Tugas Mendikbudristek bukan membangun aplikasi tetapi membangun manusia,” pungkas Indra.

,Sumber :(https://tirto.id).
Demikan informasi terbaru yang bisa Detiknet Kabarkan kepada para pembaca setia, jangan lupa simak informasi terbaru lainya di bawah ini.

0 Response to "Buntut Tim Bayangan, Vox Populi: Nadiem Makarim Tak Percaya ASN Kemdikbud Bagian 2"

Post a Comment