Buruan! Rekrutmen Fasilitator Guru Penggerak Dibuka Lagi, Berikut Kriteria Lulusan yang Bisa Daftar

Detiknet - Rekrutmen fasilitator Pendidikan Guru Penggerak angkatan 12 telah dibuka. Nantinya, peserta yang diterima akan bertugas selama enam bulan.

Fasilitator akan bertindak memfasilitasi dan membantu calon Guru Penggerak. Sejumlah tugas yang akan diemban di antaranya adalah mencatat perkembangan calon Guru Penggerak selama pendidikan berlangsung, mengumpulkan tugas dan memberikan umpan balik, memotivasi calon Guru Penggerak, memberi umpan balik kepada instruktur, dan memfasilitasi proses diskusi dan refleksi calon Guru Penggerak.



Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2462/B3/GT.00.08/2022, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk melamar.

Syarat Fasilitator Guru Penggerak
1. Pendidikan minimal S1 untuk Pengawas Sekolah dan S2 untuk Widyaiswara.

2. Berpengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun

3. Memiliki komitmen memenuhi kewajiban penuh sebagai fasilitator

4. Memiliki izin dari atasan langsung

5. Tidak menjadi asesor, instruktur, pelatih ahli/fasilitator atau tengah mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur, atau pelatih ahli/fasilitator pada program Sekolah Penggerak.

6. Tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, atau sedang ikut seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping program Pendidikan Guru Penggerak.

LANJUT BACA HALAMAN 2 

Simak informasi terbaru lainya di bawah ini .

0 Response to "Buruan! Rekrutmen Fasilitator Guru Penggerak Dibuka Lagi, Berikut Kriteria Lulusan yang Bisa Daftar"

Post a Comment