Detiknet - Terdapat informasi penting bagi guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang datang langsung dari Kemdikbud Ristek.
Kemdikbud Ristek menyampaikan ke guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK agar segera melakukan hal ini hingga akhir bulan September 2022.
Di mana terdapat satu agenda penting yang perlu diketahui oleh guru-guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Agenda penting tersebut dirilis melalui surat edaran Kemdikbud Ristek, dengan nomor 12000/C/HK.03.01/2022, tahun 2022.
Surat edaran yang membahas mengenai Perpanjangan batas waktu penyampaian laporan realisasi penggunaan dana bantuan operasional. Sekolah reguler, penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tahap 1 tahun anggaran 2022.
Di dalam isi surat edaran tersebut terdapat penjelasan mengenai laporan realisasi penggunaan dana BOS reguler.
Di mana laporan realisasi penggunaan dana BOS reguler tahap 1 menjadi penting, sebab diperuntukan pada penyaluran dana BOS tahap 3.
Silahkan simak informasi terbaru lainya dibawah ini .

0 Response to "Segera Laksanakan! Kemdikbud Minta Guru Wajib Lakukan Ini, Diberi Waktu hingga Besok"
Post a Comment