4 Bulan Tak Menerima Gaji, Guru Honorer Nekat Gadaikan Laptop Sekolah

Detiknet.my.id - Seorang guru honorer di Jember, terpaksa harus diamankan polisi karena nekat menggadaikan laptop milik sekolah dasar negeri di Kecamatan Kalisat. 

Pelaku bernama Ahmad Fauzi (25), awalnya ia ijin untuk meminjam laptop merek Acer kepada pelapor yang bernama Rafli Franiadi yang memiliki kewenangan di sekolah tersebut, dengan dalih memindahkan file. 



Dua hari setelah meminjam, Fauzi tidak kunjung mengembalikan laptop itu ke pihak sekolah, sehingga korban berkali-kali menanyakan barang tersebut ke tersangka. 

Namun, pelaku yang berasal dari Kecamatan Ledokombo itu, selalu menghindar pelapor menanyakan keberadaan barang elektronik tersebut. 

"Kemudian tas pelaku kebetulan ada di ruang guru, secara diam-diam pelapor bersama saksi pun mencoba membuka tas tersebut, ternyata ditemukan surat gadai laptop," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers di Mapolres Jember, Kamis (1/12/2022). 

Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut, dengan alasan gaji dari pendapatan guru honorer tidak cukup untuk menyambung hidup. Sehingga pelaku menggadaikan tiga unit laptop sekolah secara diam-diam.


0 Response to "4 Bulan Tak Menerima Gaji, Guru Honorer Nekat Gadaikan Laptop Sekolah"

Post a Comment